SERI-1 BASIC KNOWLEDGE PPH 21 UPDATE TER
SERI-1 BASIC KNOWLEDGE PPH 21 UPDATE TER
Rp. 444,000
Product Info :
Kode Module | : EX-UP-122 |
Jam Pelaksanaan | : 13:00 PM -15:00 PM WIB |
Hari | : Kamis |
Durasi | : 2 JAM |
Cara Pembayaran | : Bayar Sesuai dengan jumlah yang tercantum di cart |
Seri-1 Basic knowledge PPh 21 Update TER
Workshop ini berbasis online (live streaming). Peserta dapat mengikuti workshop secara Live dari Tax Training House melalui ZOOM dengan materi yang mencakup tentang issue-issue perpajakan terkini.
Dalam perkembangannya pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak telah melakukan beberapa revisi terkait Undang-Undang Perpajakan disektor PPh dimana pemerintah telah menerbitkan PP Nomor 55 Tahun 2022 terkait dengan natura atau kenikmatan serta terbaru pemerintah telah menerbitkan PP No. 58 Tahun 2023 melakukan penyesuaian terhadap tarif pemotongan PPh Pasal 21 di tahun 2024.
Saat ini Pemerintah telah menggunakan Tarif TER untuk memperhitungkan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) bagi setiap jenis status PTKP seperti tidak kawin, kawin, serta kawin dan pasangan bekerja dengan jumlah tanggungan yang telah atau belum dimiliki. Perubahan penghitungan tarif PPh 21 ini selain untuk karyawan atau pegawai bergaji tetap juga diperuntukkan bagi penerima bayaran yang bukan karyawan atau freelancer.
Bagaimanakah penerapan aturan terbaru pemerintah tentang pengenaan tarif PPh Pasal 21 terbaru? Temukan jawabannya dalam Workshop Online yang berjudul “Seri-1 Basic knowledge PPh 21 Update TER”
Pokok Pembahasan :
- Pemotongan, subjek, dan objek pemotongan PPh 21
-
- Pengertian PPh 21
- Pemotongan pajak
- Subjek penerima penghasilan yang dipotong PPh Pasal 21
- Pengecualian subjek yang dipotong PPh Pasal 21
- Penghasilan yang menjadi objek pemotongan PPh Pasal 21
- Penghasilan yang dikecualikan dari objek pemotongan PPh Pasal 21
- PPh 21 Atas Penerima Penghasilan Yang tidak memiliki NPWP
- Tata cara penghitungan PPh Pasal 21
-
- PPh Pasal 21 bagi pegawai tetap
- Pengertian Pegawai Tetap
- Pengertian Masa Terakhir
- Penghasilan yang bersifat Teratur
- Penghasilan yang bersifat tidak teratur
- Pengurang yang diperkenankan
-
-
- Kewajiban pajak subjektif setahun penuh
- Kewajiban pajak subjektif mulai dan dalam bagian tahun pajak (bagi WP & WP LN yang berstatus expatriate)
- Penerima Uang Pensiun Bulanan
-
-
- PPh Pasal 21 atas Penghasilan yang diterima oleh Pegawai Tidak Tetap
-
- Pengertian Pegawai Tidak Tetap (Penerima Upah Harian,Mingguan, satuan,Borongan)
- Pengurang yang diperkenankan
-
- PPh Pasal 21 Atas Penghasilan yang diterima oleh Bukan Pegawai
-
- Yang Termasuk Bukan Pegawai
- Pengertian Penghasilan yang bersifat Berkesinambungan
- Pengertian Penghasilan yang bersifat Tidak Berkesinambungan
-
- PPh Pasal 21 Yang Dihitung dari Penghasilan Bruto
-
- Peserta Kegiatan
- Penerima penghasilan lain yang dipotong PPh Pasal 21 dari Penghasilan Bruto
Pembicara akan menyampaikan dan menjelaskan materi tersebut secara detail lewat aplikasi ZOOM, peserta juga dapat melakukan tanya jawab dengan pembicara dengan meninggalkan pertanyaan di kolom chat online ZOOM dan akan dijawab langsung oleh pembicara via audio video.
Keuntungan mengikuti Workshop ini, setiap peserta akan mendapatkan:
- Video Playback
- e-Sertifikat
- Softcopy Materi
- Diskusi atau konsultasi dengan pembicara
- Ilmu yang bermanfaat
PELAKSANAAN
Kode Kelas : EX-UP-122
Pembicara : Sapto Windiargo, M.Ak., CA., BKP-C
Pengalaman : Senior Tax Consultant, Tax Trainer and Tax Writer
Metode : eClass (online via ZOOM)
Tgl. Mulai : Selasa, 10 September 2024
Tgl. Selesai : Selasa, 10 September 2024
Waktu Mulai : 13.00 WIB
Waktu Berakhir : 15.00 WIB
Durasi : 1 pertemuan
Min. Peserta : 10 orang
Max. Peserta : 95 orang
Investasi : Rp. 444.000,- /peserta
Diskon : Diskon Alumni 50% seluruh alumni
Whatsapp : 0821-3200-8100
Instagram : @taxtraininghouseofficial
Twitter : @KursusBrevet
Facebook : Tax Training House
Daftar Peserta EX-UP-122
# | Nama |
---|