REKONSILIASI SPT MASA PPh PASAL 23 & SPT MASA PPN TAHUN 2023

REKONSILIASI SPT MASA PPh PASAL 23 & SPT MASA PPN TAHUN 2023

Rp. 444,000



Product Info :

Kode Module : EX-UP-108
Jam Pelaksanaan : 09:00 AM -11:00 AM WIB
Hari : Kamis
Durasi : 2 JAM
Cara Pembayaran : Bayar Sesuai dengan jumlah yang tercantum di cart
More detail Beli

REKONSILIASI SPT MASA PPh Pasal 23 & spt MASA PPN tahun 2023

Workshop ini berbasis online (live streaming). Peserta dapat mengikuti workshop secara Live dari Tax Training House melalui ZOOM dengan materi yang mencakup tentang issue-issue perpajakan terkini.

Didalam sistem perpajakan Indonesia ada dua jenis pajak paling umum yang kita kenal yaitu Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh). Keduanya memiliki tujuan yang sama yaitu mengumpulkan pendapatan bagi negara namun berbeda dalam cara pengenaan dan pengumpulan pajaknya, hal ini dapat menyebabkan ketidaksesuaian dan ketidakselarasan antara PPN dan PPh. Oleh karena itu sangat penting melakukan rekonsiliasi PPN dan PPh.

Rekonsiliasi PPN ini dilakukan untuk memastikan semua objek pajak yang ada baik yang telah dihitung, dibayar dan disetorkan dari objek PPh badan ataupun objek PPN sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku. Adanya perbedaan yang muncul saat pengakuan pendapatan Perusahaan dari SPT PPh Badan dengan nilai dari penyerahan SPT masa PPN dikarenakan karena karakteristik dari transaksi yang terjadi.

Faktor-faktor apakah yang harus diperhatikan dalam rekonsiliasi PPh Pasal 23 dan SPT Masa PPN? Temukan jawabannya di Workshop online TTH yang berjudul “REKONSILIASI SPT MASA PPh Pasal 23 & spt MASA PPN tahun 2023

Pokok Pembahasan :

  • Faktor penyebab perbedaan nilai peredaran usaha
  • Tahapan rekonsiliasi PPh Pasal 23 dan PPN
  • Metode penghitungan PPh Pasal 23 dan PPN
  • Dampak rekonsiliasi PPh Pasal 23 dan PPN
  • Resiko pemeriksaan pajak yang timbul jika peredaran usaha tidak sinkron antara PPh dan PPN serta bagaimana solusinya.

 

 

Pembicara akan menyampaikan dan menjelaskan materi tersebut secara detail lewat aplikasi ZOOM, peserta juga dapat melakukan tanya jawab dengan pembicara dengan meninggalkan pertanyaan di kolom chat online ZOOM dan akan dijawab langsung oleh pembicara via audio video.

Keuntungan mengikuti Workshop ini, setiap peserta akan mendapatkan:

  • Video Playback
  • e-Sertifikat
  • Softcopy Materi
  • Diskusi atau konsultasi dengan pembicara
  • Ilmu yang bermanfaat

 

PELAKSANAAN

Kode Kelas      : EX-UP-108

Pembicara     : Sapto Windiargo, M.Ak., CA., BKP-C

Pengalaman  : Senior Tax Consultant, Tax Trainer and Tax Writer

Metode           : eClass (online via ZOOM)

Tanggal         : Kamis, 18 Januari 2024

Waktu             : 09.00-11.00 WIB

Investasi        : Rp. 444.000,- /peserta

Diskon           : Rp. 222.000,- Diskon Alumni 50% seluruh alumni

Whatsapp      : 0821-3200-8100

Instagram      : @taxtraininghouseofficial

Twitter          : @KursusBrevet

Facebook      : Tax Training House

Daftar Peserta EX-UP-108

# Nama
1 ERLINDA .
2 SISCA TJAHJADINATA
3 Rubialam Sitorus Pane
4 NUKE MAYA VITASARI
5 Fauzi -
6 Budiwijaya .
7 PUTU SINTA AYU DIASARI
8 Simon Simon
9 Laila Fitriani
10 ASEP SAEFUL BAHRI
11 Henoch Adi Minarno