Bincang Pajak UMKM

Bincang Pajak UMKM

Rp. 111,000

Workshop ini berbasis online (live streaming). Peserta dapat mengikuti workshop secara Live dari Tax Training House melalui ZOOM dengan materi yang mencakup tentang issue-issue perpajakan terkini.

Pajak UMKM adalah pajak yang dibebankan terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), sesuai dengan peraturan pemerintah No. 23 Tahun 2018, pajak UMKM ini dikenakan kepada pengusaha yang memiliki peredaran usaha bruto yang tidak melebihi 4,8 milyar, dimana tarif yang dikenakan sebesar 0,5 % dan bersifat final.

Sebagai informasi UMKM menjadi salah satu tulang punggung perekonomian nasional, dari segi jumlah unit usaha, tenaga kerja dan produk domestik bruto masing-masing menyumbangkan 98,8% dari total unit usaha, 96,99% dari total tenaga kerja dan 60,3% dari total PDB (Pendapatan Domestik Bruto). Selain itu pembayaran PPh UMKM (PPh Final) pada tahun 2017 berkontribusi sebesar 2,2% terhadap total penerimaan PPh yang dibayarkan sendiri oleh WP (WP Badan dan WP OP).



Product Info :

Kode Module : EX-UP-83
Jam Pelaksanaan : 13:00 PM -15:00 PM WIB
Hari : Selasa
Durasi : 2 JAM
Cara Pembayaran : Bayar Sesuai dengan jumlah yang tercantum di cart
More detail Beli

Bincang Pajak UMKM

Workshop ini berbasis online (live streaming). Peserta dapat mengikuti workshop secara Live dari Tax Training House melalui ZOOM dengan materi yang mencakup tentang issue-issue perpajakan terkini.

Pajak UMKM adalah pajak yang dibebankan terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), sesuai dengan peraturan pemerintah No. 23 Tahun 2018, pajak UMKM ini dikenakan kepada pengusaha yang memiliki peredaran usaha bruto yang tidak melebihi 4,8 milyar, dimana tarif yang dikenakan sebesar 0,5 % dan bersifat final.

Sebagai informasi UMKM menjadi salah satu tulang punggung perekonomian nasional, dari segi jumlah unit usaha, tenaga kerja dan produk domestik bruto masing-masing menyumbangkan 98,8% dari total unit usaha, 96,99% dari total tenaga kerja dan 60,3% dari total PDB (Pendapatan Domestik Bruto). Selain itu pembayaran PPh UMKM (PPh Final) pada tahun 2017 berkontribusi sebesar 2,2% terhadap total penerimaan PPh yang dibayarkan sendiri oleh WP (WP Badan dan WP OP).

Bagaimanakah seluk beluk aspek perpajakan UMKM di Indonesia? Di Workshop TTH ini akan mengupas tuntas permasalahan terkait pajak UMKM dalam Workshop Online yang berjudul “BINCANG PAJAK UMKM”

Pokok Pembahasan :

  • Kewajiban perpajakan UMKM secara umum
  • Dasar hukum dan kriteria UMKM
  • Analisa dan perhitungan pajak UMKM
  • Ketentuan dan cara lapor SPT Pajak UMKM
  • Update aturan sanksi pajak UMKM

 

Pembicara akan menyampaikan dan menjelaskan materi tersebut secara detail lewat aplikasi ZOOM, peserta juga dapat melakukan tanya jawab dengan pembicara dengan meninggalkan pertanyaan di kolom chat online ZOOM dan akan dijawab langsung oleh pembicara via audio video.

Keuntungan mengikuti Workshop ini, setiap peserta akan mendapatkan:

  • Video Playback
  •  e-Sertifikat
  • Softcopy Materi
  •  Diskusi atau konsultasi dengan pembicara
  • Ilmu yang bermanfaat

 

PELAKSANAAN

Kode Modul  : EX-UP-83

Pembicara     : Willyandri, S.E., M.B.A., M.I.M., M.Sc.

Pengalaman  : Senior Tax Consultant, Tax Trainer and Tax Writer

Metode          : eClass (online via ZOOM)

Tanggal         : Selasa, 14 Februari 2023

Waktu            : 13.00-15.00 WIB

Investasi        : Rp. 111.000,- /peserta

Diskon           : Rp. 55.500,- untuk 10 pendaftar pertama (umum dan alumni)

Whatsapp      : 0821-3200-8100

Instagram      : @taxtraininghouseofficial

Twitter          : @KursusBrevet

Facebook      : Tax Training House

Daftar Peserta EX-UP-83

# Nama
1 STEVEN CENDRA ELFANLIE
2 Melani Halim
3 Angel Christine
4 ibrahim budi santoso
5 Victor Efendi Halim
6 Steven
7 Steven apriskova Lukman
8 Nurjanah
9 Vika Febiyanti
10 Dicky Mirdiyan
11 LATIF ALIFUDIN
12 Kurniawan
13 Melvin Herlambang
14 SUGIYARSI
15 Harianto
16 Carles Tampubolon
17 DELLA NATALINA
18 HERNI SUSANTI
19 Maulida Priheryani
20 Melisa
21 Andre Halim
22 Renal Rifal
23 Sugeng Winarso, S.E.
24 Budiwijaya .
25 Mayalita Norhan
26 RODES TAMPUBOLON
27 sari yanti
28 Fernando Antonius