PENERAPAN PP NO. 50 TAHUN 2022 (Undang-Undang HPP Klaster KUP)

PENERAPAN PP NO. 50 TAHUN 2022 (Undang-Undang HPP Klaster KUP)

Rp. 555,000

Workshop ini berbasis online (live streaming). Peserta dapat mengikuti workshop secara Live dari Tax Training House melalui ZOOM dengan materi yang mencakup tentang issue-issue perpajakan terkini.

Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2022 merupakan turunan dari Undang Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan Klaster KUP yang mengatur tentang tata cara pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan.

Dalam PP Nomor 50 Tahun 2022 dijelaskan mengenai penggunaan NIK sebagai NPWP, disamping itu dalam aturan ini juga membahas tentang pembukuan dan pemeriksaan, surat ketetapan pajak tambahan, proses pengajuan keberatan hingga gugatan dan beberapa hal lainnya.

Dalam PP Nomor 50 Tahun 2022 ini juga, dijelaskan terkait penggunaan tanda tangan elektronik sebagai sarana pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan. Terdapat 15 bab dan 74 pasal yang mengatur mulai dari nomor pokok wajib pajak hingga pajak karbon.

Bagaimanakah penerapan PP Nomor 50 Tahun 2022 ini nantinya, temukan jawabannya di Workshop online TTH yang berjudul “PENERAPAN PP NO. 50 TAHUN 2022 (Undang-Undang HPP Klaster KUP)”.



Product Info :

Kode Module : EX-UP-88
Jam Pelaksanaan : 13:00 PM -15:00 PM WIB
Hari : Sabtu
Durasi : 2 JAM
Cara Pembayaran : Bayar Sesuai dengan jumlah yang tercantum di cart
More detail Beli

PENERAPAN PP NO. 50 TAHUN 2022 (Undang-Undang HPP Klaster KUP)

Workshop ini berbasis online (live streaming). Peserta dapat mengikuti workshop secara Live dari Tax Training House melalui ZOOM dengan materi yang mencakup tentang issue-issue perpajakan terkini.

Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2022 merupakan turunan dari Undang Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan Klaster KUP yang mengatur tentang tata cara pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan.

Dalam PP Nomor 50 Tahun 2022 dijelaskan mengenai penggunaan NIK sebagai NPWP, disamping itu dalam aturan ini juga membahas tentang pembukuan dan pemeriksaan, surat ketetapan pajak tambahan, proses pengajuan keberatan hingga gugatan dan beberapa hal lainnya.

Dalam PP Nomor 50 Tahun 2022 ini juga, dijelaskan terkait penggunaan tanda tangan elektronik sebagai sarana pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan. Terdapat 15 bab dan 74 pasal yang mengatur mulai dari nomor pokok wajib pajak hingga pajak karbon.

Bagaimanakah penerapan PP Nomor 50 Tahun 2022 ini nantinya, temukan jawabannya di Workshop online TTH yang berjudul “PENERAPAN PP NO. 50 TAHUN 2022 (Undang-Undang HPP Klaster KUP)”.

 

Pokok Pembahasan :

  • Gambaran umum tentang PP No. 50 Tahun 2022
  • Apa yang dimaksud dengan pajak karbon
  • Aturan tambahan yang terdapat dalam PP No. 50 Tahun 2022 diantaranya : Nomor Pokok Wajib Pajak, Surat Pemberitahuan, Pengungkapan Ketidakbenaran, dan Tata Cara Pembayaran Pajak, Pembukuan dan Pemeriksaan, Pelaksanaan Hak dan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Secara Elektronik, Integrasi Basis Data Kependudukan dengan Basis Data Perpajakan.

 

Pembicara akan menyampaikan dan menjelaskan materi tersebut secara detail lewat aplikasii ZOOM, peserta juga dapat melakukan tanya jawab dengan pembicara dengan meninggalkan pertanyaan di kolom chat online ZOOM dan akan dijawab langsung oleh pembicara via audio video.

Keuntungan mengikuti Workshop ini, setiap peserta akan mendapatkan:

  • Video Playback
  • e-Sertifikat
  • Softcopy Materi
  • Diskusi atau konsultasi dengan pembicara
  • Ilmu yang bermanfaat

 

PELAKSANAAN

Kode Kelas   : EX-UP-88

Pembicara     : Haris Budi Setiawan, SST., BKP.

Pengalaman  : Senior Tax Trainer

Metode          : eClass (online via ZOOM)

Tanggal         : Sabtu, 28 Januari 2023

Waktu            : 13.00-15.00 WIB

Investasi        : Rp. 555.000,- /peserta

Diskon           : Rp. 277.500,- untuk alumni TTH

Whatsapp      : 0821-3200-8100

Instagram      : @taxtraininghouseofficial

Twitter          : @KursusBrevet

Facebook      : Tax Training House

Daftar Peserta EX-UP-88

# Nama