ECONOMIC DOUBLE TAXITON SUDAH HILANG DARI PPH INDONESIA

ECONOMIC DOUBLE TAXITON SUDAH HILANG DARI PPH INDONESIA
Rp. 250,000
Workshop ini berbasis online (live streaming). Peserta dapat mengikuti workshop secara Live dari Tax Training House melalui ZOOM dengan materi yang mencakup tetang Economic Double Taxiton Sudah Hilang Dari PPh Indonesia.
More detail
Product Info :
Kode Module | : EX-UP-71 |
Jam Pelaksanaan | : 13:00 PM -16:00 PM WIB |
Hari | : Kamis |
Durasi | : 3 JAM |
Cara Pembayaran | : Bayar Sesuai dengan jumlah yang tercantum di cart |
KILAS CLUSTER PERPAJAKAN, PADA UU CIPTA KERJA
Workshop ini berbasis online (live streaming). Peserta dapat mengikuti workshop secara Live dari Tax Training House melalui ZOOM dengan materi yang mencakup tetang Economic Double Taxiton Sudah Hilang Dari PPh Indonesia.
Dengan materi yang mencakup:
- Pemahaman double taxation di Indonesia
- Kerugian double taxation bagi wajib pajak
- Dampak hilangnya double taxation ke bisnis dan wajib pajak
- Diskusi terbuka dan tanya jawab dengan peserta
Pembicara dapat menyampaikan dan menjelaskan materi tesebut secara detail lewat aplikasi ZOOM, peserta juga dapat melakukan tanya jawab dengan pembicara dan akan dijawab langsung oleh pembicara via audio video.
Dalam workshop berbasis online ini peserta tetap dapat menambah ilmu disituasi Pandemik Covid-19 saat ini.
PELAKSANAAN
Hari : Kamis
Tanggal : 26 November 2020
Durasi : ½ (setengah hari)
Waktu : 13.00 – 16.00 WI
Partisipasi : 250.0000*)
Whatsapp : 0877-6677-6676
Instagram : @taxtraininghouse
Twitter : @KursusBrevet
Facebook : Tax Training House
Dapatkan Diskon khusus untuk Workshop UP-71:
Alumni Brevet Tax Training House AB Diskon 50 ribu
Alumni Brevet Tax Training House C Diskon 50 ribu
Alumni Bimbel di Tax Training House Diskon 50 ribu
Alumni TP Doc di Tax Training House Diskon 50 ribu
Alumni PPJK di Tax Training House Diskon 50 ribu
Cashback Group min.4 peserta (50ribu)
Daftar Peserta EX-UP-71
# | Nama |
---|---|
1 | MEI LING MEI LING |
2 | Prima Dwi Widjayanti |
3 | JESSY |