SABTU & MINGGU PAGI

SABTU & MINGGU PAGI

Rp. 4,554,000.00 Discount : Rp. 1,324,455.00
Rp. 3,229,545.00



Product Info :

Kode Module : EX-534-AB
Jam Pelaksanaan : 8:00 AM-12:00 PM WIB
Hari : Sabtu, Minggu Pagi
Durasi : 3,5 Bulan
Cara Pembayaran : Bayar Sesuai dengan jumlah yang tercantum di cart
More detail Beli

Ujian Online Brevet Pajak C

Untuk mengukur kemampuan dan kompetensi peserta brevet pajak C yang diselenggarakan oleh Tax Training House member dari IKPI ini, peserta diwajibkan mengikuti ujian guna mendapatkan predikat lulus kursus brevet pajak C dan memperoleh sertifikat sebagai tanda kelulusan dan kesuksesan peserta dalam menempuh proses belajar brevet pajak C.

 

Kategori lulus dengan passing grade nilai minimal 60, dan dinyatakan tidak lulus jika peserta mendapatkan nilai kurang dari 60 untuk setiap materi yang diujikan (atau ditentukan lain di soal ujian online), setiap peserta dapat langsung mengetahui nilai sesaat setelah ujian online selesai dilaksanakan baik secara kolektif maupun personal, bagi yang dinyatakan lulus akan diberikan sertifikat kelulusan dan bagi yang belum lulus dapat melakukan ujian ulang sampai tercapai nilai yang diinginkan (tanpa dibatasi ujian ulangnya) dengan melakukan pendaftaran ulang melalui website kami dan perlu diketahui bahwa nilai yang cantumkan di sertifikat adalah nilai tertinggi yang dicapai selama ujian ulang..

 

Ujian online idealnya dapat dilakukan kapan saja, dimana saja sesuai dengan lokasi peserta dan dapat juga dilakukan bersamaan peserta per angkatan secara online, karena pada dasarnya Tax Training House member dari IKPI ini ingin memfasilitasi dan mempermudah peserta brevet pajak C untuk dapat melakukan ujian online.

 

Peserta brevet pajak C Tax Training House member dari IKPI yang mengikuti ujian online tidak dikenakan biaya tambahan karena biaya ujian sudah termasuk biaya kursus brevet pajak C (All In), kecuali bagi peserta yang tidak mengikuti ujian pertama sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan oleh penyelenggara dan/atau peserta tidak lulus dalam ujian sehingga diwajibkan untuk mengikuti ujian susulan/mengulang dan dikenakan biaya sebesar Rp. 55.500,-/ujian susulan/perbaikan/materi ujian.

 

Grading Nilai :

ANGKA

HURUF

PERINGKAT

KETERANGAN

0 – 59

D

Kurang

Tidak Lulus

60 – 69

C

Cukup

Lulus

70 – 79

B

Cukup Baik

Lulus

80 – 89

A

Baik

Lulus

90 – 100

A+

Sangat Baik

Lulus

 

 

 

Keunggulan

Peserta brevet pajak C Tax Training House member dari IKPI menyelenggarakan ujian online dengan beberapa pertimbangan, diantaranya untuk mengakomodir peserta brevet pajak C online agar dapat mengikuti ujian secara bersama-sama tanpa membedakan lokasi, waktu dan soal ujian, tentu masih banyak keunggulan-keunggulan lain yang menjadi pertimbangan penyelenggara untuk menggunakan metode ujian online ini, diantarnya:

  1. Ujian bisa dimana saja,
  2. Tidak ada waktu khusus ujian (bagi yang mengulang/susulan, token ujian akan dikirim secara otomatis oleh sistem setelah pembayaran dinyatakan Approved),
  3. Peserta langsung dapat mengetahui hasil ujian secara langsung setelah ujian selesai,
  4. Kejujuran peserta lebih dapat terkontrol karena soal yang diujikan di waktu yang sama belum tentu sama dengan peserta yang lain,
  5. Peserta ujian dalam menjawab soal ujian dibatasi waktu,
  6. Peserta ujian dapat menjawab soal yang dirasa lebih mudah,
  7. Peserta ujian dapat kembali ke soal awal yang dilewati dan belum dijawab karena merasa kesulitan,
  8. Kunci jawaban akan dimunculkan dibagian akhir ujian online setelah keluarnya hasil ujian (nilai).

 

Persyaratan ujian susulan/perbaikan

  1. Terdaftar sebagai salah satu peserta brevet pajak C,
  2. Sudah melakukan pendaftaran ujian online di website,
  3. Sudah melakukan pembayaran tagihan sesuai virtual account yang dikirim via email,
  4. Mengikuti ujian sesuai jadwal yang sudah dipilih (expired date token ujian online 7 [tujuh] hari),
  5. Peserta yang belum melakukan ujian atau dinyatakan tidak lulus ujian diharuskan untuk mengikuti ujian susulan/perbaikan sampai dinyatakan lulus untuk mendapatkan sertifikat brevet pajak C,
  6. Peserta yang tidak lulus sebagian atau semua materi ujian dan tidak berkenan untuk mengikuti ujian susulan/perbaikan, maka peserta tidak diberikan sertifikat kelulusan, dan hanya diberikan surat keterangan belajar atau piagam partisipasi keikutsertaan di brevet pajak AB (by request oleh peserta dengan menghubungi admin TTH).

 

Pendaftaran

  1. Pendaftaran ujian online di website, pilih menu login, lengkapi hingga selesai prosesnya, kemudian pilih materi ujian yang diinginkan dan klik beli, lanjutkan sampai mendapatkan email nominal pembayaran berupa virtual account dari bank yang dipilih saat proses pembelian ujian online,
  2. Calon peserta yang telah terdaftar akan menerima email berupa instruksi pembayaran biaya ujian online disertai virtual account (Kode Pembayaran), harap mengikuti instruksi yang ada dihalaman pembayaran,
  3. Bilamana pembayaran Anda tidak sesuai tagihan akan kami anggap sebagai sumbangan kepada Tax Training House dan tidak dapat dikembalikan atau diperhitungkan dengan transaksi lain.

 

Link ujian online

  1. Link ujian online otomatis terkirim pada halaman personal web masing-masing peserta saat peserta sudah melakukan pembayaran dengan status Approved, kecuali pembayaran menggunakan kartu kredit maka approval perlu 3-5 hari,
  2. Expired date link ujian online adalah 7 (tujuh) hari sejak link ujian online dikirim, jika link ujian online sudah diklik/dibuka (baik soalnya dikerjakan atau pun tidak, atau sampai H+7 [tujuh] sejak pengiriman link ujian online belum juga dibuka) maka link ujian online dinyatakan Expired,
  3. Jika kondisi seperti nomor 2 diatas maka untuk dapat melakukan ujian kembali, peserta harus melakukan pembelian ulang ujian yang telah expired tersebut,
  4. Agar ujian online lebih nyaman dan potensi errornya kecil, harap dipastikan koneksi internet bagus dan ujian menggunakan laptop,
  5. Jika sudah melakukan pembayaran dan di approved namun link ujian online belum diterima, harap segera menghubungi admin TTH.
  6. Pelaksanaan ujian online ini terbagi dalam 6 tahapan :
  • Peserta menekan tautan token ujian online (hanya berlaku sekali pakai),
  • Peserta mengisi data diri sesuai data pendaftaran di web
  • Durasi pengerjaan 30 soal ujian online adalah 60 menit
  • Setelah soal ke-30 (terakhir) peserta harus menekan tombol next untuk memunculkan nilai,
  • Ketika nilai sudah muncul maka peserta dianggap sudah selesai ujian dan tidak bisa masuk kembali ke dalam soal,
  • Jika peserta menekan tombol next lagi maka akan memunculkan kunci jawaban beserta penjelasan untuk soal-soal yang dijawab salah oleh peserta.

 

Materi ujian

  1. PPh Potong Pungut C
  2. Akuntansi Pajak C
  3. PPh Badan C
  4. Pajak Internasional

 

 

Perangkat ujian

Untuk kenyamanan ujian online, masing-masing peserta harus menyediakan perangkat ujian onlinenya sendiri, diantaranya:

  1. Koneksi internet yang memadai,
  2. Menyiapkan perangkat yang memadai seperti PC atau Laptop/Mac book,
  3. Menyiapkan perangkat ujian yang diperlukan (pulpen/pensil, kalkulator, kertas atau worksheet),
  4. Untuk kenyamanan selama ujian online disarankan menggunakan laptop.

 

Waktu dan biaya ujian

  1. Hari dan tanggal ujian bisa dipilih sesuai dengan keinginan peserta tanpa kecuali,
  2. Biaya mengikuti ujian online dikenakan kepada peserta brevet pajak C yang mengulang/susulan/perbaikan saja, biaya yang dikenakan adalah sebesar Rp. 61,605,-/materi/ujian.

 

 

Pembayaran

  1. Pembayaran hanya dapat dilakukan dengan cara transfer melalui virtual account yang dikirimkan ke email peserta sesuai bank yang dipilih dan tersedia di personal page masing-masing peserta,
  2. Pembayaran dapat melalui e-Wallet (QRIS, Gopay, Ovo, LinkAja, Dana), transfer bank BCA, Mandiri, BNI, BRI atau Permata,
  3. Pembayaran dapat menggunakan kartu kredit (bisa dicicil).
  4. Pembayaran dapat dicicil menggunakan Kredivo dan Akulaku.

 

Daftar Peserta EX-534-AB

# Nama
1 Christan Reksa Arinda Setyobudi