SERI-2 BASIC KNOWLEDGE PPH 21 UPDATE TER
SERI-2 BASIC KNOWLEDGE PPH 21 UPDATE TER
Rp. 444,000
Product Info :
Kode Module | : EX-UP-124 |
Jam Pelaksanaan | : 13:00 PM -15:00 PM WIB |
Hari | : Kamis |
Durasi | : 2 JAM |
Cara Pembayaran | : Bayar Sesuai dengan jumlah yang tercantum di cart |
Seri-2 Basic knowledge PPh 21 Update TER
Workshop ini berbasis online (live streaming). Peserta dapat mengikuti workshop secara Live dari Tax Training House melalui ZOOM dengan materi yang mencakup tentang issue-issue perpajakan terkini.
Dalam perkembangannya pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak telah melakukan beberapa revisi terkait Undang-Undang Perpajakan disektor PPh Dimana Pemerintah telah menerbitkan PP Nomor 55 Tahun 2022 terkait dengan natura atau kenikmatan serta terbaru pemerintah telah menerbitkan PP No. 58 Tahun 2023 melakukan penyesuaian terhadap tarif pemotongan PPh Pasal 21 di tahun 2024.
Saat ini Pemerintah telah menggunakan Tarif TER untuk memperhitungkan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) bagi setiap jenis status PTKP seperti tidak kawin, kawin, serta kawin dan pasangan bekerja dengan jumlah tanggungan yang telah atau belum dimiliki. Perubahan penghitungan tarif PPh 21 ini selain untuk karyawan atau pegawai bergaji tetap juga diperuntukkan bagi penerima bayaran yang bukan karyawan atau freelancer.
Bagaimanakah penerapan aturan terbaru pemerintah tentang pengenaan tarif PPh Pasal 21 terbaru? Temukan jawabannya dalam Workshop Online yang berjudul “Seri-2 Basic knowledge PPh 21 Update TER”
Pokok Pembahasan :
- PPh Pasal 21 atas penghasilan tertentu dan bersifat final (misalnya: uang tebusan pensiun yang dibayar sekaligus, uang pesangon, hadiah perlombaan, komisi dinas luar asuransi)
- Penghitungan PPh Pasal 21 atas penghasilan teratur bukan pada masa terakhir
- Penghitungan PPh Pasal 21 atas penghasilan tidak teratur pada masa terakhir
- Perhitungan PPh Pasal 21 atas penghasilan tidak teratur
- Perhitungan PPh Pasal 21 yang di setahunkan dan tidak disetahunkan
- Pembahasan akan menyesuaikan dengan peraturan terbaru (TER)
- Kewajiban Pemotongan Pajak
-
- Kewajiban penyetoran & pelaporan SPT Masa
Studi kasus perhitungan PPh Pasal 21
- Tata cara penghitungan PPh Pasal 21 (TER)
- Tata cara pengisian SPT Tahunan PPh Pasal 21 Form. 1721 beserta lampiran-lampiran yang diisyaratkan
- Pemotongan PPh Pasal 26
- Pemotong PPh Pasal 26
- Penghasilan yang menjadi objek pemotongan PPh Pasal 26
-
- Pengecualian pengenaan PPh Pasal 26 atas laba yang diinvestasikan oleh BUT
- Tata cara penghitungan PPh Pasal 26 atas bunga, deviden, royalti, dan imbalan jasa
- Tata cara penghitungan PPh Pasal 26 atas premi asuransi yang dibayar ke luar negeri dan penjualan/ pengalihan harta yang dilakukan oleh WP LN di Indonesia
- Tata cara penghitungan PPh Pasal 26 atas laba BUT
- Tata cara pemotongan, penyetoran, dan pelaporan PPh Pasal 26
- Pemotongan, subjek, dan objek pemotongan PPh 21 menggunakan TER
Pembicara akan menyampaikan dan menjelaskan materi tersebut secara detail lewat aplikasi ZOOM, peserta juga dapat melakukan tanya jawab dengan pembicara dengan meninggalkan pertanyaan di kolom chat online ZOOM dan akan dijawab langsung oleh pembicara via audio video.
Keuntungan mengikuti Workshop ini, setiap peserta akan mendapatkan:
- Video Playback
- e-Sertifikat
- Softcopy Materi
- Diskusi atau konsultasi dengan pembicara
- Ilmu yang bermanfaat
PELAKSANAAN
Kode Kelas : EX-UP-124
Pembicara : Sapto Windiargo, M.Ak., CA., BKP-C
Pengalaman : Senior Tax Consultant, Tax Trainer and Tax Writer
Metode : eClass (online via ZOOM)
Tgl. Mulai : Kamis, 03 Oktober 2024
Tgl. Selesai : Kamis, 03 Oktober 2024
Waktu Mulai : 13.00 WIB
Waktu Berakhir : 15.00 WIB
Durasi : 1 pertemuan
Min. Peserta : 10 orang
Max. Peserta : 95 orang
Investasi : Rp. 444.000,- /peserta
Diskon : Diskon Alumni 50% seluruh alumni
Whatsapp : 0821-3200-8100
Instagram : @taxtraininghouseofficial
Twitter : @KursusBrevet
Facebook : Tax Training House
Daftar Peserta EX-UP-124
# | Nama |
---|