PENERAPAN TARIF PPN 12% & PEMBUATAN FAKTUR PAJAK SESUAI PER-1/2025 CORETAX



PENERAPAN TARIF PPN 12% & PEMBUATAN FAKTUR PAJAK SESUAI PER-1/2025 CORETAX
Rp. 333,000
Product Info :
Kode Module | : EX-UP-128 |
Jam Pelaksanaan | : 09:00 AM -11:00 AM WIB |
Hari | : Sabtu |
Durasi | : 2 JAM |
Cara Pembayaran | : Bayar Sesuai dengan jumlah yang tercantum di cart |
Penerapan Tarif PPN 12% & PEMBUATAN FAKTUR PAJAK SESUAI PER-1/2025
Workshop ini berbasis online (live streaming). Peserta dapat mengikuti workshop secara Live dari Tax Training House melalui ZOOM dengan materi yang mencakup tentang issue-issue perpajakan terkini.
Undang-Undang No 7 Tahun 2021 telah mengisyaratkan bahwa tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan naik menjadi sebesar 12% selambat-lambatnya mulai tanggal 1 Januari 2025. Namun tarif PPN 12% ini hanya berlaku untuk jasa dan barang mewah saja.
Pemerintah membuat dua rumusan perhitungan PPN 12 persen terhadap barang mewah dan non mewah dan jasa. Pertama untuk barang mewah, dikenakan tarif PPN 12 persen dengan DPP harga jual dan nilai impor. Kedua, untuk barang non mewah dikenakan tarif 12 persen dengan dasar perhitungan 11/12 (sebelas per dua belas) dari nilai impor, harga jual, atau penggantian, atau 12 % x 11/12 x harga jual, penggantian, atau nilai impor. Sehingga pada mekanisme perhitungan kedua, konsumen tetap dikenakan PPN efektif 11 persen.
Bagaimanakah penerapan tarif PPN 12% serta seperti apakah aturannya? Temukan jawabannya dalam Workshop Online yang berjudul “Penerapan Tarif PPN 12% & PEMBUATAN FAKTUR PAJAK SESUAI PER-1/2025”
Pokok Pembahasan :
- Ketentuan PPN atas impor barang mewah sesuai PMK-131-2024
- Penerapan penghitungan PPN mulai Januari 2025
- Petunjuk teknis pembuatan faktur pajak
- Contoh penghitungan PPN dan PPh
Pembicara akan menyampaikan dan menjelaskan materi tersebut secara detail lewat aplikasi ZOOM, peserta juga dapat melakukan tanya jawab dengan pembicara dengan meninggalkan pertanyaan di kolom chat online ZOOM dan akan dijawab langsung oleh pembicara via audio video.
Keuntungan mengikuti Workshop ini, setiap peserta akan mendapatkan:
- Video Playback
- e-Sertifikat
- Softcopy Materi
- Diskusi atau konsultasi dengan pembicara
- Ilmu yang bermanfaat
PELAKSANAAN
Kode Kelas : EX-UP-128
Pembicara : Haris Budi Setiawan, S.ST, BKP
Pengalaman : Senior Tax Trainer and Tax Writer
Metode : eClass (online via ZOOM)
Tgl. Mulai : Sabtu, 1 Maret 2025
Tgl. Selesai : Sabtu, 1 Maret 2025
Waktu Mulai : 09.00 WIB
Waktu Berakhir : 11.00 WIB
Durasi : 1 pertemuan
Min. Peserta : 10 orang
Max. Peserta : 95 orang
Investasi : Rp. 333.000,- /peserta
Diskon : Diskon Alumni 50% seluruh alumni
Whatsapp : 0821-3200-8100
Instagram : @taxtraininghouseofficial
Twitter : @KursusBrevet
Facebook : Tax Training House
Daftar Peserta EX-UP-128
# | Nama |
---|