Bincang TP Doc Sharing Session 1
Bincang TP Doc Sharing Session 1
Rp. 222,000
Bincang TP Doc Sharing Session 1
Workshop ini berbasis online (live streaming). Peserta dapat mengikuti workshop secara Live dari Tax Training House melalui ZOOM dengan materi yang mencakup tentang issue-issue perpajakan terkini.
Dalam transaksi suatu perusahaan kita sering mendengar istilah Transfer Pricing? Tapi apa sebenarnya transfer pricing itu? Sekilas transfer pricing adalah kebijakan yang dilakukan oleh perusahaan untuk menentukan harga transfer dari suatu transaksi, baik harga atas barang, jasa, harta tak berwujud, ataupun transaksi finansial yang dilakukan oleh perusahaan.
Tujuan penerapan transfer pricing diantaranya untuk pengoptimalan dan evaluasi kinerja perusahaan, mengurangi beban pembayaran pajak, mengatur arus kas dan beberapa tujuan lainnya. Namun perlu diketahui, sesuai dengan UU Perpajakan No. 10 Tahun 1994 transfer pricing dapat dilakukan jika ada Hubungan Istimewa yang terjadi dalam transaksi antar perusahaan tersebut.
Sebagaimana diperbaharui dengan PMK 213 Tahun 2016 dimana pihak-pihak yang melakukan transaksi afiliasi atau memiliki hubungan istimewa diwajibkan untuk membuat dokumen baik itu Lokal dokumen atau Master dokumen maupun dokumen laporan per negara.
Product Info :
Kode Module | : EX-UP-82 |
Jam Pelaksanaan | : 13:00 PM -15:00 PM WIB |
Hari | : Selasa |
Durasi | : 2 JAM |
Cara Pembayaran | : Bayar Sesuai dengan jumlah yang tercantum di cart |
Bincang TP Doc Sharing Session 1
Workshop ini berbasis online (live streaming). Peserta dapat mengikuti workshop secara Live dari Tax Training House melalui ZOOM dengan materi yang mencakup tentang issue-issue perpajakan terkini.
Dalam transaksi suatu perusahaan kita sering mendengar istilah Transfer Pricing? Tapi apa sebenarnya transfer pricing itu? Sekilas transfer pricing adalah kebijakan yang dilakukan oleh perusahaan untuk menentukan harga transfer dari suatu transaksi, baik harga atas barang, jasa, harta tak berwujud, ataupun transaksi finansial yang dilakukan oleh perusahaan.
Tujuan penerapan transfer pricing diantaranya untuk pengoptimalan dan evaluasi kinerja perusahaan, mengurangi beban pembayaran pajak, mengatur arus kas dan beberapa tujuan lainnya. Namun perlu diketahui, sesuai dengan UU Perpajakan No. 10 Tahun 1994 transfer pricing dapat dilakukan jika ada Hubungan Istimewa yang terjadi dalam transaksi antar perusahaan tersebut.
Sebagaimana diperbaharui dengan PMK 213 Tahun 2016 dimana pihak-pihak yang melakukan transaksi afiliasi atau memiliki hubungan istimewa diwajibkan untuk membuat dokumen baik itu Lokal dokumen atau Master dokumen maupun dokumen laporan per negara.
Bagaimanakah Transfer Pricing Document (TP Doc) itu dibuat serta langkah apa yang perlu dipersiapkan oleh perusahaan dalam menyusun laporan TP Doc tersebut ? Di Workshop TTH ini akan membahas tentang Transfer Pricing Document dalam Workshop Online yang berjudul “Bincang TP Doc Sharing Session 1”
Pokok Pembahasan :
- Tren terbaru pemeriksaan pajak terkait TP Doc
- Antisipasi pembuatan TP Dok dengan tren perubahan model bisnis pasca COVID-19
Pembicara akan menyampaikan dan menjelaskan materi tersebut secara detail lewat aplikasi ZOOM, peserta juga dapat melakukan tanya jawab dengan pembicara dengan meninggalkan pertanyaan di kolom chat online ZOOM dan akan dijawab langsung oleh pembicara via audio video.
Keuntungan mengikuti Workshop ini, setiap peserta akan mendapatkan:
- Video Playback
- e-Sertifikat
- Softcopy Materi
- Diskusi atau konsultasi dengan pembicara
- Ilmu yang bermanfaat
PELAKSANAAN
Kode Modul : EX-UP-82
Pembicara : Hary Mulyanto, Ir., MM., BKP
Pengalaman : Senior Tax Consultant, Tax Trainer TP Doc, Certified in TP from IBFD Netherland
Metode : eClass (online via ZOOM)
Tanggal : Selasa, 31 Januari 2023
Waktu : 13.00-15.00 WIB
Investasi : Rp. 222.000,- /peserta
Diskon : Rp. 111.000,- untuk 10 pendaftar pertama (umum dan alumni)
Whatsapp : 0821-3200-8100
Instagram : @taxtraininghouseofficial
Twitter : @KursusBrevet
Facebook : Tax Training House
Daftar Peserta EX-UP-82
# | Nama |
---|---|
1 | SUGIYANTO |
2 | Ladies Siska Marlinang |
3 | Ichsan Nugroho |
4 | Daniel Tanzil |
5 | Bui Fung |
6 | Renal Rifal |
7 | Asnawi, SE. |
8 | Kaleb Solaiman |