SHARING SESSION REKONSILIASI FISKAL
SHARING SESSION REKONSILIASI FISKAL
Rp. 555,000
Workshop ini berbasis online (live streaming). Peserta dapat mengikuti workshop secara Live dari Tax Training House melalui ZOOM dengan materi yang mencakup tentang issue-issue perpajakan terkini.
Dalam menyusun laporan keuangan suatu perusahaan tentunya harus menyesuaikan dengan kebijakan fiskal yang berlaku. Sementara laporan keuangan pada umumnya dibuat sesuai dengan standar akuntansi keuangan (SAK) yang notabene belum tentu sama dengan kebijakan/peraturan perpajakan yang berlaku. Untuk itu perlu dilakukan koreksi fiskal atau yang biasa disebut dengan Rekonsiliasi Fiskal.
Hal ini dilakukan untuk mencocokkan perbedaan yag mungkin terdapat dalam laporan keuangan perusahaan (komersil) dengan laporan keuangan yang disusun berdasarkan sistem fiskal, dimana laporan keuangan ini menjadi dasar pembuatan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak penghasilan perusahaan.
Bagaimana hubungan koreksi fiskal dengan rekonsiliasi fiskal yang lebih jauh serta mengapa rekonsiliasi fiskal sangat penting dalam pelaporan pajak? Temukan jawabannya dalam Workshop Online yang berjudul “SHARING SESSION REKONSILIASI FISKAL”.
Product Info :
Kode Module | : EX-UP-91 |
Jam Pelaksanaan | : 13:00 PM -17:00 PM WIB |
Hari | : Selasa |
Durasi | : 4 JAM |
Cara Pembayaran | : Bayar Sesuai dengan jumlah yang tercantum di cart |
SHARING SESSION REKONSILIASI FISKAL
Workshop ini berbasis online (live streaming). Peserta dapat mengikuti workshop secara Live dari Tax Training House melalui ZOOM dengan materi yang mencakup tentang issue-issue perpajakan terkini.
Dalam menyusun laporan keuangan suatu perusahaan tentunya harus menyesuaikan dengan kebijakan fiskal yang berlaku. Sementara laporan keuangan pada umumnya dibuat sesuai dengan standar akuntansi keuangan (SAK) yang notabene belum tentu sama dengan kebijakan/peraturan perpajakan yang berlaku. Untuk itu perlu dilakukan koreksi fiskal atau yang biasa disebut dengan Rekonsiliasi Fiskal.
Hal ini dilakukan untuk mencocokkan perbedaan yag mungkin terdapat dalam laporan keuangan perusahaan (komersil) dengan laporan keuangan yang disusun berdasarkan sistem fiskal, dimana laporan keuangan ini menjadi dasar pembuatan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak penghasilan perusahaan.
Bagaimana hubungan koreksi fiskal dengan rekonsiliasi fiskal yang lebih jauh serta mengapa rekonsiliasi fiskal sangat penting dalam pelaporan pajak? Temukan jawabannya dalam Workshop Online yang berjudul “SHARING SESSION REKONSILIASI FISKAL”.
Pokok Pembahasan :
- Penjelasan umum rekonsiliasi fiskal
- Tahapan dan jenis-jenis rekonsiliasi fiskal
- Pembahasan contoh-contoh kasus rekonsiliasi fiskal
Pembicara akan menyampaikan dan menjelaskan materi tersebut secara detail lewat aplikasi ZOOM, peserta juga dapat melakukan tanya jawab dengan pembicara dengan meninggalkan pertanyaan di kolom chat online ZOOM dan akan dijawab langsung oleh pembicara via audio video.
Keuntungan mengikuti Workshop ini, setiap peserta akan mendapatkan:
- Video Playback
- e-Sertifikat
- Softcopy Materi
- Diskusi atau konsultasi dengan pembicara
- Ilmu yang bermanfaat
PELAKSANAAN
Kode Kelas : EX-UP-91
Pembicara : Edi Sugito, SE., MM., CPA., BKP., CFP., IFP
Pengalaman : Senior Tax Consultant, Tax Trainer TP Doc, Tax Writer
Metode : eClass (online via ZOOM)
Tanggal : Selasa, 11 April 2023
Waktu : 13.00-16.00 WIB
Investasi : Rp. 555.000,- /peserta
Diskon : Rp. 277.500,- Alumni diskon 50%
Whatsapp : 0821-3200-8100
Instagram : @taxtraininghouseofficial
Twitter : @tthsocials
Facebook : Tax Training House
Daftar Peserta EX-UP-91
# | Nama |
---|---|
1 | Asri Eka Pratiwi Fauzi |