TIPS MENYELESAIKAN SENGKETA PERPAJAKAN
TIPS MENYELESAIKAN SENGKETA PERPAJAKAN
Rp. 444,000
Product Info :
Kode Module | : EX-UP-98 |
Jam Pelaksanaan | : 13:00 PM -15:00 PM WIB |
Hari | : Selasa |
Durasi | : 2 JAM |
Cara Pembayaran | : Bayar Sesuai dengan jumlah yang tercantum di cart |
Tips menyelesaikan sengketa perpajakan
Workshop ini berbasis online (live streaming). Peserta dapat mengikuti workshop secara Live dari Tax Training House melalui ZOOM dengan materi yang mencakup tentang issue-issue perpajakan terkini.
Sebagaimana kita ketahui bersama, peraturan perpajakan di Indonesia sering mengalami perubahan kebijakan, dimana hal itu terkadang menyebabkan perbedaan pemahaman serta interpretasi yang salah atas peraturan baru tersebut di kalangan wajib pajak. Peraturan yang bersifat multitafsir sering membuat wajib pajak dan otoritas pajak memiliki posisi yang berbeda dalam menerapkan aturan tersebut.
Apakah sengketa pajak itu? Sengketa pajak adalah sengketa yang timbul dalam bidang perpajakan antara wajib pajak atau penanggung pajak dengan pejabat yang berwenang sebagai akibat diterbitkannya keputusan yang dapat diajukan banding atau gugatan kepada pengadilan pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan.
Apakah yang menjadi penyebab sengketa pajak dan bagaimana penyelesaiannya? Temukan jawabannya di Workshop online TTH yang berjudul “Tips menyelesaikan sengketa perpajakan”
Pokok Pembahasan :
- Mengapa sengketa pajak bisa terjadi.
- Bagaimana cara pencegahan sengketa pajak.
- Bagaimana cara melakukan banding dan gugatan dalam sengketa pajak.
Pembicara akan menyampaikan dan menjelaskan materi tersebut secara detail lewat aplikasi ZOOM, peserta juga dapat melakukan tanya jawab dengan pembicara dengan meninggalkan pertanyaan di kolom chat online ZOOM dan akan dijawab langsung oleh pembicara via audio video.
Keuntungan mengikuti Workshop ini, setiap peserta akan mendapatkan:
- Video Playback
- e-Sertifikat
- Softcopy Materi
- Diskusi atau konsultasi dengan pembicara
- Ilmu yang bermanfaat
PELAKSANAAN
Kode Kelas : EX-UP-98
Pembicara : Jemmi Sutiono, SE, SH, MM, MSi, Ak., CA, CPA
Pengalaman : Senior Tax Consultant, Tax Trainer and Tax Writer
Metode : eClass (online via ZOOM)
Tanggal : Selasa, 15 Agustus 2023
Waktu : 13.00-15.00 WIB
Investasi : Rp. 444.000,- /peserta
Diskon : Rp. 222.000,- Diskon Alumni 50% seluruh alumni
Whatsapp : 0821-3200-8100
Instagram : @taxtraininghouseofficial
Twitter : @KursusBrevet
Facebook : Tax Training House
Daftar Peserta EX-UP-98
# | Nama |
---|---|
1 | SISCA TJAHJADINATA |