KSKP AB Senin & Rabu Malam Online

KSKP AB Senin & Rabu Malam Online
Rp. 3,250,000
KSKP A&B / C
Kursus Sertifikasi Konsultan Pajak (KSKP AB / C)
Kualitas Kursus Sertifikasi Konsultan Pajak (KSKP) sangat tergantung pada kesiapan institusinya, baik dari sisi konten dalam silabus maupun kualifikasi tutor/instrukturnya. Di KSKP Tax Training House (TTH) member of IKPI yang notabene adalah tempat bernaungnya praktisi perpajakan yang sudah mahir dalam praktik siap berbagi ilmu terapan yang sudah menjadi pekerjaannya sehari-hari, dapat memberikan pengalaman terbaik bagi Anda yang semangat untuk mempelajari bidang perpajakan, sharing bersama praktisi-praktisi terbaik di perpajakan akan sangat membantu Anda untuk memahami perpajakan praktis maupun teoritis, tentunya semua itu menjadi ciri khas dari tempat kursus pajak kami.
More detail
Product Info :
Kode Module | : IX-480-AB |
Jam Pelaksanaan | : 6:15 PM-9:15 PM WIB |
Hari | : Senin dan Rabu Malam |
Durasi | : 3,5 Bulan |
Cara Pembayaran | : Bayar Sesuai dengan jumlah yang tercantum di cart |
KSKP A&B / C
Kursus Sertifikasi Konsultan Pajak (KSKP AB / C)
Kualitas Kursus Sertifikasi Konsultan Pajak (KSKP) sangat tergantung pada kesiapan institusinya, baik dari sisi konten dalam silabus maupun kualifikasi tutor/instrukturnya. Di KSKP Tax Training House (TTH) member of IKPI yang notabene adalah tempat bernaungnya praktisi perpajakan yang sudah mahir dalam praktik siap berbagi ilmu terapan yang sudah menjadi perkerjaannya sehari-hari, dapat memberikan pengalaman terbaik bagi Anda yang semangat untuk mempelajari bidang perpajakan, sharing bersama praktisi-praktisi terbaik di perpajakan akan sangat membantu Anda untuk memahami perpajakan praktis maupun teoritis, tentunya semua itu menjadi ciri khas dari tempat kursus pajak kami.
Metode pembelajaran yang langsung tatap muka dengan tutor/instruktur memberikan banyak waktu dan kesempatan bagi peserta untuk bertanya dan berdiskusi permasalahan perpajakan yang dialami oleh peserta atau juga dapat bertanya tentang permasalahan yang dihadapi di kelas saat proses belajar mengajar berjalan dari adanya ketidak-fahaman dan kurang bisa mengikuti pelajaran karena beberapa alasan misalkan penjelasan kurang detail dst.
Keunggulan KSKP
Setiap tempat kursus terbaik selalu mempunyai topik dan program andalan dalam menyajikan materi perpajakan, begitu juga dengan kami yang punya beberapa keunggulan dibandingkan dengan tempat kursus lain, diantaranya :
Mengedepankan praktik tanpa mengesampingkan teori, 70% praktik dan 30% teori,
Tutor-tutor/Instruktur terbaik dengan proses seleksi yang sangat selektif, karena tidak semua ahli pajak itu mahir dalam menyampaikan materi perpajakan, sehingga ada beberapa kriteria yang harus dimiliki sehingga dapat dikategorikan siap untuk menyampaikan materi, goalnya tentu saja materi akan sangat mudah dicerna oleh peserta khususnya peserta kursus pajak yang masih buta pajak, ataupun yang tidak mempunyai background pajak sama sekali, seperti lawyer, ataupun mahasiswa tingkat akhir yang sedang mendalami materi perpajakan,
Materi disesuaikan dengan kebutuhan publik, karena mayoritas perusahaan membutuhkan karyawan dari kalangan S1 Akuntansi maupun jurusan lainnya yang Bersertifikat Minimal, namun demikian tidak menutup kemungkinan lulusan dibawah S1 juga untuk mengikuti kursus pajak ini,
IKPI (Ikatan Konsultan Pajak Indonesia) adalah induk TTH selaku salah satu member dari lembaga IKPI yang ditunjuk oleh DJP (Direktorat Jenderal Pajak) untuk menyelenggarakan sertifikasi,
Lokasi kami yang sangat strategis di bilangan Tanah Abang JakPus (check google : Tax Training House)
Goal KSKP
Tentunya training di Tax Training House tidak hanya sebatas peserta faham tentang apa itu pajak, tetapi peserta juga harus mampu untuk mengaplikasikannya di tempat kerjanya, berikut ini goal-goal yang menjadi target kami :
- Pertama peserta dapat mengaplikasikan ilmu pajaknya di tempat kerja, seperti :
- Membuat e-Faktur Pajak bulanan,
- Membuat Bukti Potong,
- Membuat dan melaporkan SPT Masa PPh Pasal 21/26,
- Membuat dan melaporkan SPT Masa PPh Pasal 22,
- Membuat dan melaporkan SPT Masa PPh Pasal 23/26,
- Membuat dan melaporkan SPT Masa PPh Pasal 4(2),
- Membuat dan melaporkan SPT Masa PPN dan PPnBM,
- Membuat dan melaporkan SPT PPh Badan Tahunan.
Dengan metode penyampaian materi dan praktek yang berimbang peserta jauh lebih dapat memahami dan menyerap teknik dan tipsnya supaya dapat dengan mudah dipraktekan di tempat kerja.
- Kedua, peserta akan dipandu untuk memahami :
Tax Planning (perencanaan pajak) meskipun materi akan di dapatkan ditingkat C,
Peserta tetap diajarkan tips dan trik agar dapat penyusunan dan penghitungan pajak yang dilakukan tidak menjadikan bom waktu bagi perusahaan, ini adalah satu nilai plus di tempat kursus kami.
Ketiga, peserta diberikan tambahan pengetahuan :
Pengetahuan tentang apa itu USKP (ujian sertifikasi konsultan pajak)?
USKP bukanlah ujian untuk menempuh gelar tertentu, tetapi USKP adalah ujian untuk mendapatkan ijin praktek konsultan pajak, jika peserta USKP ini sudah lulus nantinya akan mendapat ijin praktek.
Haruskah setiap karyawan bagian pajak untuk mengikuti USKP?
Untuk karyawan bagian/devisi pajak tidak diharuskan untuk mengikuti USKP, karena dengan kemampuan di bidang perpajakan seperti lulusan kursus A-B&C saja sudah cukup untuk menjadi staf di bagian/devisi pajak, akan tetapi jika memiliki sertifikat USKP maka akan menjadi NILAI PLUS tersendiri.
Lalu untuk siapa USKP lebih tepatnya?
Dengan mengikuti USKP dan dinyatakan lulus, Anda akan mengantongi Ijin Praktek dan resmi menjadi seorang konsultan pajak terdaftar. Dalam hal ini Anda diperbolehkan untuk membuka kantor konsultan pajak resmi.
Untuk menempuh itu semua bagi yang belum memiliki dasar pengetahuan perpajakan yang masih minim ataupun kurang melakukan latihan (praktek penghitungan dan pengisian SPT) dapat bergabung dengan kami untuk mempersiapkan diri dengan baik.
Materi KSKP AB
- KUP A
- PPh OP dan SPT
- PPh Pasal 21 dan SPT
- PPh Potong Pungut dan SPT
- PBB BPHTB BM
- PPN dan PPnBM dan SPT
- Akuntansi Pajak
- PPh Badan dan SPT
- KUP B
- Praktek e-SPT
Materi KSKP C
- PP, PPSP
- PPh OP C
- PPh Potong Pungut
- Akuntansi Pajak
- PPh Badan
- Pajak Internasional
- Tax Planning Management
Instruktur
Tim Instruktur TTH antara lain :
- Pegawai Direktorat Jenderal Pajak,
- Konsultan Pajak yang keduanya sudah memenuhi kualifikasi sebagai instruktur di IKPI,
- Konsultan Pajak disyaratkan sudah mengikuti dan LULUS USKP.
Fasilitas
Setiap peserta akan diberikan fasilitas sebagai berikut :
- Susunan dalam satu naskah Undang-undang Perpajakan (softcopy),
- Modul belajar untuk 2 tingkat dibagikan saat hari H pelaksanaan (tergantung ketersediaan modul di IKPI),
- Slide per materi (softcopy),
- Peraturan pajak terbaru (softcopy),
- Sertifikat kelulusan dalam bentuk hard dan softcopy (bagi yang lulus),
- Jangka waktu terbitnya Sertifikat tergantung distribusi dari IKPI kepada penyelenggara antara 3 sampai 12 bulan,
- Snack kotak (kelas tertentu),
- Nasi kotak (kelas tertentu),
- Snack kering (kelas tertentu),
- Tea, coffee break, air mineral (semua kelas).
Metode Belajar
- Dilakukan secara tatap muka di lokasi training Gedung Yong Ma,
- Peserta harus hadir 80% dari total jumlah tatap muka untuk dapat mengikuti ujian,
- Jika jumlah kehadiran peserta kurang dari 80% peserta diwajibkan mengambil e-Class flexy berbayar sesuai dengan materi yang tidak diikuti,
- Jika peserta berhalangan hadir dapat mengajukan permintaan kelas pengganti berupa playback (akses streaming video materi) diemailkan ke contact@tth.co.id dengan melampirkan: Surat Tugas Dinas atau Surat Keterangan Sakit dari dokter.
Metode Ujian
- Ujian merupakan bagian dari proses belajar mengajar
- Ujian dilakukan online dilaksanakan di rumah atau kantor masing masing peserta ujian secara real-time (langsung) dengan menggunakan laptop/tab pribadi peserta atau perangkat komputer dengan terhubung dengan jaringan internet yang stabil, biaya ujian pertama sudah termasuk biaya kursus (including),
- Peserta dinyatakan lulus jika nilai minimal 60.00, dibawah angka tersebut peserta disarankan untuk mengikuti ujian susulan/perbaikan untuk mendapatkan sertifikat,
- Ujian susulan/perbaikan dilakukan secara online dan dikenakan biaya tambahan.
Pendaftaran
- Hanya dilakukan dengan cara ONLINE di website, pilih menu registrasi, pilih modul yang diinginkan dan add to chart, ikuti alurnya sampai mendapatkan EMAIL nominal pembayaran berupa angka yang unik,
- Calon peserta yang telah terdaftar akan menerima email berupa instruksi pembayaran biaya kursus yang disertai KODE UNIK, dimohon pengertiannya untuk mengikuti instruksi pembayaran pada email yang diterima, sehingga data pendaftaran Anda dapat dikaitkan/dicocokan dengan data pembayaran yang Anda lakukan,
- Bilamana pembayaran Anda dengan angka penuh (tanpa kode unik) akan kami anggap sebagai sumbangan kepada Tax Training House dan tidak dapat dikembalikan atau diperhitungkan dengan apapun.
- Konfirmasikan melalui email (bukti pembayaran) jumlah pembayaran yang sudah Anda lakukan.
Pembayaran
BCA Cabang Mall Ambasador Jakarta A/C Cipta Bina Parama PT : 664-040-7121
Hubungi Kami
TTH (Tax Training House)
Gedung Yong Ma Lantai 2, Jl. Plaju No.11, Tanah Abang, Jakarta Pusat, 10230
Phone : (021) 3190 6875
Mobile : 0813-1011-4251
Email : Contact@tth.co.id
Daftar Peserta IX-480-AB
# | Nama |
---|